Viral Kades Dan Sekdes Terlibat Pembunuhan Pengurus Bumdes
Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan terus menunjukkan komitmennya untuk mengungkap kasus selesai hidup pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan dan juga anggota salah satu LSM berjulukan Daud Hadi (56).
Setelah pada Kamis (5/7) sore kemudian berhasil mengamankan dua tersangka berinisial SY (33) dan Sekdes Sialang Godang, TS (29), Tim Satreskrim Polres Pelalawan kembali mengamankan seorang tersangka gres berinisial Ar (40) yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Sialang Godang, Sabtu (7/7) siang kemudian sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan.
Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Adrian, Ahad (8/7) siang ibarat dilansir situs riaupos.co.
Dikatakannya, penangkapan tersangka Ar hasil pengembangan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana pembunuhan tersebut. Atas nyanyian dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni TS dan SY, maka tim pribadi menangkap Ar di kediamannya.
“Jadi, sehabis kita lakukan pengembangan terhadap dua tersangka lainnya yakni TS dan SY, lewat pengukuhan keduanya, terungkap keterlibatan Ar yang menjabat sebagai Kades Sialang Godang. Dan atas isu tersebut, maka kita pribadi melaksanakan penyelidikan,’’ katanya.
Alhamdulillah, dikala dilakukan penyelidikan ke rumah tersangka Ar, berhasil diamankan dua alat bukti gres yakni sepasang sandal yang berlumuran darah. Atas barang bukti tersebut, maka Kades Sialang Godang ini pribadi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana.
Saat ini, Ar telah kita amankan di Mapolres Pelalawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melanggar pasal 340 subsider 338 jo 55 ayat 1 kitab undang-undang hukum pidana dengan bahaya sanksi seumur hidup,” terangnya.
Diungkapkan Kapolres bahwa dalam kasus pembunuhan ini, tersangka Ar telah melaksanakan kolaborasi dengan tersangka TS yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Sialang Godang untuk melaksanakan pembunuhan terhadap korban Daud Hadi.
Tersangka Ar ini melaksanakan kolaborasi dengan TS untuk melaksanakan pembunuhan terhadap korban Daud Hadi. Pasalnya, kedua petinggi pemerintahan Desa Sialang Godang ini merasa sakit hati jawaban ulah korban Daud yang kerap mengkritisi acara pembangunan di Desa Sialang Godang yang memakai Anggaran Dana Desa. Atas ulah korban tersebut, maka tersangka Ar dan TS karenanya patungan menyiapkan dana masing-masing sebesar Rp10 juta untuk menyewa dua orang algojo yakni SY dan S dikala ini masih diburu guna melenyapkan nyawa korban Daud.
Sedangkan dikala sanksi pembunuhan terhadap korban Daud dilakukan, tersangka Ar dikala itu hanya melaksanakan pengintaian dari kejauhan. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni TS, SY dan S, pribadi mendatangi rumah korban dan melaksanakan pembacokan serta penusukan pada bab kepala, pipi dan dada korban.
Dan sehabis memastikan korban tidak bernyawa lagi, maka keempat tersangka pribadi melarikan diri menuju Batam-Kepri, Siak dan Pekanbaru. Hanya saja, keempat tersangka yang merasa kasus pembunuhan tersebut telah aman, karenanya kembali ke kediamannya masing-masing di Desa Sialang Godang. Namun, jajaran Satreskrim Polres Pelalawan yang sangat komit untuk menungkap kasus pembunuhan tersebut dengan melaksanakan penyelidikan intens, karenanya mencium keberadaan tersangka dan pribadi melaksanakan penangkapan.
"Hanya saja, dikala dilakukan penangkapan dua tersangka lainnya yakni Ar dan S, berhasil melarikan diri. Namun, tersangka Ar karenanya berhasil ditangkap sehabis petugas menemukan dua alat bukti baru. Sedangkan untuk tersangka S yang masih kabur, kita harap sanggup segera menyerahkan diri alasannya yaitu hingga kapan dan dimanapun akan kami kejar dan kami tangkap,” ungkapnya seraya menyebutkan kasus tersebut akan terus didalami pihaknya alasannya yaitu tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Sebelumnya, pada Selasa (10/4) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB, masyarakat Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan mendadak heboh. Pasalnya, sesosok mayit yang tak lain yaitu korban Daud Hadi ditemukan meregang nyawa dengan kondisi penuh luka sabetan benda tajam. Pria yang berprofesi sebagai anggota BUMDes Desa Sialang Godang ini, meregang nyawa sehabis menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat (anirat) oleh orang tak dikenal (OTK).
Kasus pembunuhan tersebut bermula dikala korban Daud Hadi yang tidur bersama istrinya Diana Nurbaiti, didatangi dua lelaki yang menggedor pintu rumahnya dengan sangat keras, Selasa (10/4) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.
Karena terusik jawaban bunyi berisik ketukan pintu tersebut, maka korban dan istrinya terbangun. Daud Hadi pun pribadi bergegas menuju depan rumah untuk melihat siapa tamu yang mengunjungi dirinya. Kemudian, tanpa pikir panjang, maka korban pun karenanya membukakan pintu rumah yang dihuninya.
Dan dikala pintu depan rumah dibuka oleh korban, ternyata dua orang laki-laki telah menunggu dirinya di luar rumah sehingga perbincangan pun terjadi.
Kepada korban Daud, kedua tamu tersebut membahas sebuah sendok bergambar wayang. Dan hanya berselang 15 menit, istri korban yang dikala itu berada di dapur rumah, pribadi lari bergegas menuju teras depan Kantor BUMDes tersebut alasannya yaitu mendengar bunyi serangan sang suami.
Namun, alangkah terkejutnya sang istri dikala melihat kondisi suaminya di halaman depan rumah dengan kondisi tidak bernyawa dan bersimbah darah penuh luka pada bab kepala, pipi dan dadanya.
Kuat dugaan motif kasus pembunuhan terhadap yang dilakukan para pelaku jawaban memperebutkan sebuah sendok bergambar wayang. Namun, karenanya Polres Pelalawan berhasil mengungkap misteri pembunuhan tersebut sehabis berhasil menangkap tiga dari empat pelaku pembunuhan.(*)